.: Indahnya menahan amarah

Segala pujian bagi ALLAH s.w.t , selawat dan salam ke atas junjungan besar Nabi Muhammad S.A.W yang diutuskan sebagai rahmat bagi sekelian alam, juga ke atas keluarga para sahabat dan mereka yang mengambil petunjuk serta beramal dengan sunnahnya sehingga ke hari qiamat.

“Siapa yang menahan marah, padahal ia dapat memuaskan pelampiasannya, maka kelak pada hari kiamat, Allah akan memanggilnya di depan sekalian makhluk. Kemudian, disuruhnya memilih bidadari kehendaknya.” (HR. Abu Dawud – At-Tirmidzi)Tingkat keteguhan seseorang muslim dalam menghadapi kesulitan hidup memang berbeza-beza. Ada yang mampu menghadapi persoalan yang sedemikian sulit dengan perasaan tenang. Namun, ada pula yang menghadapi persoalan kecil saja tetapi ditanggapinya dengan begitu berat. Semuanya bergantung pada kekuatan ma’nawiyah (keimananan) seseorang.

Pada dasarnya, tabiat manusia ini beragam, ada yang barsifat keras dan tenang, cepat dan lambat, berhubungan erat dengan keteguhan dan kesabarannya saat berinteraksi dengan orang lain. Orang yang memiliki keteguhan iman akan menyelurusi lorong-lorong hati orang lain dengan respon pemaaf, tenang,berbaik sangka, dan berlapang dada.

Adakalanya, kita merasa begitu marah dengan seseorang yang menghina diri kita. Kemarahan kita begitu memuncak seolah jiwa kita terlempar dari kesedaran. Kita merasakan yang diri kita ini tidak mampu menerima penghinaan itu. Kecuali, dengan marah atau bahkan dengan cara menumpahkan darah. Na’udzubillah . situasi inilah yang wujud pada zaman sekarang.

Menurut riwayat, ada seorang Badwi datang menghadap Nabi S.A.W. Dengan maksud ingin meminta sesuatu pada beliau. Beliau memberinya, lalu bersabda, “Aku berbuat baik padamu.” Badwi itu berkata, “Pemberianmu tidak bagus.” Para sahabat merasa tersinggung, lalu menunjukkan dengan kemarahan. Namun, Nabi memberi isyarat agar mereka bersabar. Kemudian, Nabi S.A.W pulang ke rumah. Nabi kembali dengan membawa Barang tambahan untuk diberikan ke Badwi. Nabi bersabda pada Badwi itu, “Aku berbuat baik padamu?” Badwi itu berkata, “Ya, semoga Allah membalas kebaikan Tuan, keluarga dan kerabat.” Tengok sahabat, akhlak yang ditunjukkan oelh rasulullah dalam menunjukkan keperibadian yang baik sesama makhluk ALLAH.

Keesokan harinya, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabat, “Nah, kalau pada waktu Badwi itu berkata yang sekasar engkau dengar, kemudian engkau tidak bersabar lalu membunuhnya. Maka, ia pasti masuk neraka. Namun, karena saya bina dengan baik, maka ia selamat.” Beberapa hari setelah itu, si Badwi mau diperintah untuk melaksanakan tugas penting yang berat sekalipun. Dia juga turut serta dalam medan jihad dan melaksanakan tugasnya dengan taat dan redha.

Rasulullah S.A.W memberikan contoh kepada kita tentang berlapang dada. Ia tidak panik menghadapi kekasaran seorang Badwi yang memang demikianlah sifatnya. Kalau pun saat itu, dilakukan hukuman terhadap si Badwi, tentu hal itu bukan kezaliman. Namun, Rasulullah S.A.W tidak berbuat demikian. Beliau tetap bersabar menghadapinya dan memberikan sikap yang ramah dan Lemah lembut. Pada saat itulah, Rasulullah S.A.W ingin menunjukkan kepada kita bahawa kesabaran dan berlapang dada itu lebih tinggi nilainya daripada harta benda. Adakalanya, Rasulullah S.A.W juga marah. Namun, marahnya itu tidak melampaui batas kemuliaannya. Itu pun ia lakukan bukan kerana masalah peribadi melainkan kerana untuk menjaga kehormatan agama Allah. Rasulullah S.A.W bersabda, “Memaki-maki orang muslim adalah fasik (dosa),dan memeranginya adalah kufur (keluar dari Islam).” (HR.Bukhari) Sabdanya pula, “Bukanlah seorang mukmin yang suka mencela, pengutuk, kata-katanya keji dan kotor.” (HR. Turmudzi).

Seseorang yang mampu mengendalikan nafsu ketika marahnya memberontak, dan mampu menahan diri di kala mendapat ejekan,hinaan,celaan dan sebagainya maka orang seperti inilah yang kita harapkan dapat menghasilkan kebaikan dan kebajikan bagi dirinya maupun masyarakatnya sekelilingnya. Seorang Hakim yang tidak mampu menahan marahnya, tidak akan mampu memutuskan perkara dengan adil dan saksama. Dan, seorang pemimpin yang mudah terasa marahnya, tidak akan mampu memberikan jalan keluar bagi rakyatnya. Justeru itu, ia akan senantiasa memunculkan permusuhan @ perbalahan dalam masyarakatnya. Begitu pun pasangan suami-isteri yang tidak memiliki ketenangan jiwa. Ia tidak akan mampu melayarkan bahtera hehidupnya. Kerana, masing-masing tidak mampu memejamkan mata atas kesalahan kecil pasangannya.

Bagi orang yang imannya telah tumbuh dengan subur dalam jiwanya. Maka, tumbuh pula sifat-sifat jiwa besarnya. Subur pula rasa kesadarannya dan kemurahan hatinya. Kesabarannya pun bertambah besar dalam menghadapi sesuatu masalah. Tidak mudah memarahi seseorang yang bersalah dengan begitu saja, sekalipun telah menjadi haknya. Orang yang demikian, akan mampu menguasai dirinya, menahan amarahnya, mengekang lidahnya dari pembicaraan yang tidak patut. Wajib baginya,melatih diri dengan cara membersihkan dirinya dari penyakit-penyakit hati. Seperti, ujub dan takabur, riya’, dusta, pengadu domba dan lain-lain sebagai amalan ibadah dan ketaatan kpd ALLAH, demi meningkatkan darjat yang tinggi disisi ALLAH S.W.T.

Dari Abdullah bin Shamit, Rasulullah saw. bersabda, “Apakah tiada lebih baik saya Beritahukan tentang sesuatu yang dengannya Allah meninggikan gedung-gedung dan mengangkat darajat seseorang?” Para sahabat menjawab, “Baik, ya Rasulullah.” Rasulullah S.A.W bersabda, “Berlapang dadalah kamu terhadap orang yang membodohi kamu. Engkau suka memberi maaf kepada orang yang telah menganiaya kamu. Engkau suka memberi kepada orang yang tidak pernah memberikan sesuatu kepadamu. Dan, engkau mau bersilaturahim kepada orang yang telah memutuskan hubungan dengan engkau.” (HR. Thabrani).

Sabdanya pula, “Bahawasanya seorang hamba apabila mengutuk kepada sesuatu, naiklah kutukan itu ke langit. Lalu, dikunci pintu langit-langit itu buatnya. Kemudian, turunlah kutukan itu ke bumi, lalu dikunci pula pintu-pintu bumi itu baginya. Kemudian, berkeliaranlah ia ke kanan dan ke kiri. Maka, apabila tidak mendapat tempat baru, ia pergi kepada yang dilaknat. Bila layak dilaknat (artinya kalau benar ia berhak mendapat laknat), tetapi apabila tidak layak, maka kembali kepada orang yang mengutuk (kembali ke alamat si pengutuk).” (HR. Abu Dawud).

Wallahu ‘alam

.: Menjemput Kematian

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.
Q.S. Ali-`Imran: 185

“Kalau sekiranya kamu dapat melihat malaikat-malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka serta berkata, “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar.” (niscaya kamu akan merasa sangat ngeri)

(QS. Al-Anfaal : 50).

“Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu !” Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Alloh (perkataan) yang tidak benar dan kerena kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya”.

(QS. Al- An’am : 93).


Kedahsyatan Saat Menjelang Maut

Ketahuilah bahwa seandainya di hadapan manusia yang malang itu tidak ada teror, malapetaka ataupun siksaan kecuali sakratul maut saja, maka itu sudah cukup untuk menyusahkan hidupnya, menghalangi kegembiraannya, dan mengusir kealpaan maupun kelengahannya. Seharusnya dia senantiasa memikirkan hal ini dan meningkatkan perhatian dalam mempersiapkan diri untuk menghadapinya, apalagi karena setiap saat dia berada di dalam genggamannya.
Sebagaimana pernah dikatakan oleh seorang filsuf, “Malapetaka di tangan orang lain tak bisa diramalkan”. Dan Luqman a.s pernah berkata kepada anaknya, “Wahai, anakku. Jika ada sesuatu yang tak bisa kau pastikan bila dia datang, maka persiapkan dirimu untuk menghadapinya sebelum dia mendatangimu sedangkan engkau dalam keadaan lengah.”

Yang mengherankan adalah bahwa seringkali seorang manusia, meskipun dia tengah menikmati hiburan atau berada di tempat yang paling menyenangkan, akan merasakan cemas dengan kemungkinan kedatangan seorang “tentara” yang akan menyerangnya. Karena rasa cemas itu, kenyamanannya pun merasa terganggu dan napasnya terasa sesak. Akan tetapi, dia lalai akan keadaannya yang setiap saat bisa didatangi oleh malaikat maut yang akan menimpakan ke atas dirinya derita pencabutan nyawa. Tak ada lagi sebab bagi kelalaian seperti ini kecuali sikap “masa bodoh” dan keteperdayaan.

Ketahuilah bahwa ke-luarbiasa-an rasa sakit dalam sakratul maut tak dapat diketahui dengan pasti kecuali oleh orang yang telah merasakannya. Sedangkan orang yang belum pernah merasakannya hanya bisa mengetahuinya dengan cara menganalogikannya dengan rasa sakit yang benar-benar pernah dialaminya, atau dengan cara mengamati orang lain yang sedang berada dalam keadaan sakratul maut. Lewat jalan analogi, yang akan membuktikannya derita sakratul maut, akan diketahui bahwa setiap anggota badan yang sudah tidak bernyawa tidak lagi bisa merasakan sakit.

Jika ada jiwa, maka serapan rasa sakit itu tentulah berasal dari aktivitas jiwa. Dan ketika ada anggota tubuh yang terluka atau terbakar, maka pengaruhnya akan menjalar kepada jiwa. Dan sesuai dengan kadar yang menjalar ke jiwa, maka sebesar itu pula rasa sakit yang dialami oleh seseorang. Derita rasa sakit itu terpisah dari daging, darah, dan semua anggota tubuh yang lain. Tak ada yang bisa mencederai jiwa kecuali penyakit-penyakit tertentu. Jika salah satu dari sekian banyak penyakit langsung mengenai jiwa dan tidak berpencar ke bagian-bagian yang lain, maka betapa pedih dan kerasnya rasa sakit itu.

Sakratul maut adalah ungkapan tentang rasa sakit yang menyerang inti jiwa dan menjalar ke seluruh bagian jiwa, sehingga tak ada lagi satupun bagian jiwa yang terbebas dari rasa sakit itu. Rasa sakit tertusuk duri misalnya, menjalar pada bagian jiwa yang terletak pada anggota badan yang tertusuk duri.
Sedangkan pengaruh luka bakar lebih luas karena bagian-bagian api menyebar ke bagian-bagian tubuh lain sehingga tidak ada bagian dalam ataupun luar anggota tubuh yang tidak terbakar, dan efek terbakar itu dirasakan oleh bagian-bagian jiwa yang mengalir pada semua bagian daging.
Adapun luka tersayat pisau hanya akan menimpa bagian tubuh yang terkena, dan karena itulah rasa sakit yang diakibatkan oleh luka tersayat pisau lebih ringan daripada luka bakar.

Akan tetapi rasa sakit yang dirasakan selama sakratul maut menghujam jiwa dan menyebar ke seluruh anggota badan, sehingga pada orang yang sedang sekarat merasakan dirinya ditarik-tarik dan dicerabut dari setiap urat nadi, urat saraf, persendian, dari setiap akar rambut, kulit kepala sampai ke ujung jari kaki. Jadi, jangan anda tanyakan lagi tentang derita dan rasa sakit yang tengah dialaminya.

Karena alasan inilah dikatakan bahwa : “Maut lebih menyakitkan daripada tusukan pedang, gergaji atau sayatan gunting”. Karena rasa sakit yang diakibatkan oleh tusukan pedang terjadi melalui asosiasi bagian tubuh yang tertusuk dengan ruh, maka betapa sangat sakitnya jika luka itu langsung dirasakan oleh jiwa itu sendiri!.
Orang yang ditusuk bisa berteriak kesakitan karena masih adanya sisa tenaga dalam hati dan lidahnya. Sedangkan suara dan jeritan orang yang sekarat, terputus karena rasa sakit yang amat sangat dan rasa sakit itu telah memuncak sehingga tenaga menjadi hilang, semua anggota tubuh melemah, dan sama sekali tak ada lagi daya untuk berteriak meminta pertolongan.
Rasa sakit itu telah melumpuhkan akalnya, membungkam lidahnya, dan melemahkan semua raganya. Dia ingin sekali meratap, berteriak, dan menjerit meminta tolong, namun dia tak kuasa lagi melakukan itu. Satu-satunya tenaga yang masih tersisa hanyalah suara lenguhan dan gemeretak yang terdengar pada saat ruhnya dicabut.

Warna kulitnya pun berubah menjadi keabu-abuan menyerupai tanah liat, tanah yang menjadi sumber asal-usulnya. Setiap pembuluh darah dicerabut bersamaan dengan menyebarnya rasa pedih ke seluruh permukaan dan bagian dalamnya, sehingga bola matanya terbelalak ke atas kelopaknya, bibirnya tertarik ke belakang, lidahnya mengerut, kedua buah zakar naik, dan ujung jemari berubah warna menjadi hitam kehijauan.
Jadi, jangan lagi anda tanyakan bagaimana keadaan tubuh yang seluruh pembuluh darahnya dicerabut, sebab satu saja pembuluh darah itu ditarik, rasa sakitnya sudah tak kepalang. Jadi, bagaimanakah rasanya jika yang dicabut itu adalah ruh, tidak hanya dari satu pembuluh, tetapi dari semuanya?…

Kemudian satu per satu anggota tubuhnya akan mati. Mula-mula telapak kakinya menjadi dingin, kemudian betis dan pahanya. Setiap anggota badan merasakan sekarat demi sekarat, penderitaan demi penderitaan, dan itu terus terjadi hingga ruhnya mencapai kerongkongannya. Pada titik ini berhentilah perhatiannya kepada dunia dan manusia-manusia yang ada didalamnya. Pintu taubat ditutup dan diapun diliputi oleh rasa sedih dan penyesalan.

Rasulullah SAW bersabda : “Taubat seorang manusia tetap diterima selama dia belum sampai pada sakratul maut.” (Hakim, IV.257).

Mujahid mengatakan [dalam menafsirkan] Firman Allah SWT, ‘Taubat bukanlah untuk mereka yang berbuat jahat, dan kemudian manakala maut telah datang kepada salah seorang di antara mereka, dia berkata : “Sekarang aku bertaubat.” (Q.S. An-Nisaa, 4 : 18), yakni ketika dia melihat datangnya utusan-utusan maut (yakni para malaikat maut)’.

Pada saat ini, wajah malaikat maut muncul di hadapannya. Janganlah Anda bertanya tentang pahit dan getirnya kematian ketika terjadi sakratul maut!. Karena itulah Rasulullah SAW bersabda : “Ya Allah Tuhanku, ringankanlah sakratul maut bagi Muhammad.” (Ibn Majah, Janaa’iz, 64).
Sesungguhnya sebab manusia tidak memohon perlindungan darinya dan tidak memandangnya dengan penuh rasa gentar adalah karena kebodohan mereka. Ini dikarenakan banyak hal yang belum pernah terjadi hanya bisa diketahui melalui cahaya kenabian dan kewalian. Itulah sebabnya para nabi alaihimussalaam dan para wali senantiasa berada dalam keadaan takut kepada maut. Bahkan Isa a.s bersabda, “Wahai, para sahabat. Berdoalah kepada Allah SWT agar DIA meringankan sekarat ini bagiku. Sebab rasa takutku kepadanya setiap saat justru bisa menyeretku ke tepi jurangnya.”

Diriwayatkan pada suatu ketika sekelompok Bani Israil berjalan melewati pekuburan, dan salah seorang di antara mereka berkata kepada yang lain, “Bagaimana jika kalian berdoa kepada Allah SWT agar DIA menghidupkan satu mayat dari pekuburan ini dan kalian bisa mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya?” Mereka pun lalu berdoa kepada Allah SWT. Tiba-tiba mereka berhadapan dengan seorang laki-laki dengan tanda-tanda sujud di antara kedua matanya yang muncul dari salah satu kuburan itu. “Wahai, manusia. Apa yang kalian kehendaki dariku? Lima puluh tahun yang lalu aku mengalami kematian, namun kini rasa pedihnya belum juga hilang dari hatiku!”.

Aisyah r.a berkata, “Aku tidak iri kepada seorangpun yang dimudahkan sakratul maut atasnya setelah aku menyaksikan gejolak sakratul maut pada diri Rasulullah SAW.”

Diriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda, “Ya Allah, sesungguhnya engkau telah mencabut nyawa dari urat-urat, tulang hidung dan ujung-ujung jari. Ya Allah, tolonglah aku dalam kematian, dan ringankanlah dia atas diriku.” (Ibn Abi’l-Dunya, K. Al-Maut, Zabiidii, X.260).

Diriwayatkan dari Al-Hasan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW menyebut-nyebut kematian, cekikan, dan rasa pedih. Beliau bersabda, “Sakitnya sama dengan tiga ratus tusukan pedang.” (Ibn Abi’l-Dunya, K. Al-Maut, Zabiidii, X.260).

Suatu ketika Beliau SAW pernah ditanya tentang pedihnya kematian. Dan Beliau menjawab, “Kematian yang paling mudah ialah serupa dengan sebatang pohon duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutra yang terkoyak?” (Ibn Abi’l-Dunya, K. Al-Maut, Zabiidii, X.260).

Suatu ketika Beliau menjenguk seseorang yang sedang sakit, dan beliau bersabda, “Aku tahu apa yang sedang dialaminya. Tak ada satu pembuluhpun yang tidak merasakan pedihnya derita kematian.” (Al Bazzar, Al-Musnad, Haitsami, Majma`, II.322).

Ali k.w biasa membangkitkan semangat tempur orang banyak dengan berkata, “Apakah kalian semua tidak akan berperang dan lebih memilih mati dengan (cara biasa)? Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tusukan seribu pedang adalah lebih ringan atasku daripada mati di tempat tidur.”

Al-Auzaa`i berkata, “Telah disampaikan kepada kami bahwa orang mati itu terus merasakan sakitnya kematian sampai dia dibangkitkan dari kuburnya.”

Syaddad bin Aus berkata, “Kematian adalah penderitaan yang paling menakutkan yang dialami oleh seorang yang beriman di dunia ini atau di akhirat nanti. Ia lebih menyakitkan daripada dipotong-potong dengan gergaji, disayat dengan gunting, atau digodok dalam belanga. Seandainya seseorang yang sudah mati bisa dihidupkan kembali untuk menceritakan kepada manusia di dunia ini tentang kematian, niscaya mereka tidak mempunyai gairah hidup dan tidak akan bisa merasakan nikmatnya tidur.”

Zaid bin Aslam meriwayatkan bahwa suatu ketika ayahnya berkata, “Jika bagi seorang beriman masih ada derajat tertentu (maqam) yang belum berhasil dicapainya melalui amal perbuatannya, maka kematian dijadikan sangat berat dan menyakitkan agar dia bisa mencapai kesempurnaan derajatnya di surga. Sebaliknya, jika seorang kafir mempunyai amal baik yang belum memperoleh balasan, maka kematian akan dijadikan ringan atas dirinya sebagai balasan atas kebaikannya dan dia nanti akan langsung mengambil tempatnya di neraka.”

Diriwayatkan bahwa ada seseorang yang gemar bertanya kepada sejumlah besar orang sakit mengenai bagaimana mereka mendapati (datangnya) maut. Dan ketika (pada gilirannya) dia jatuh sakit, dia ditanya, “Dan engkau sendiri, bagaimana engkau mendapatinya?” Dia menjawab, “Seakan-akan langit runtuh ke bumi dan ruhku ditarik melalui lubang jarum.”

Dan Nabi SAW berkata, “Kematian yang tiba-tiba adalah rahmat bagi orang yang beriman, dan nestapa bagi pendosa.” (Abu Daud, Janaa’iz, 10).

Diriwayatkan dari Makhul bahwa Nabi SAW bersabda, “Seandainya seutas rambut dari orang yang sudah mati diletakkan di atas para penghuni langit dan bumi, niscaya dengan izin Allah SWT mereka akan mati karena maut berada di setiap utas rambut, dan tidak pernah jatuh pada sesuatupun tanpa membinasakannya.” (Ibn Abi’l Dunya, K. Al-Maut, Zabiidii, X.262).

Diriwayatkan bahwa ‘Seandainya setetes dari rasa sakitnya kematian diletakkan di atas semua gunung di bumi, niscaya gunung-gunung itu akan meleleh.’

Diriwayatkan bahwa ketika Ibrahim a.s meninggal dunia, Allah SWWT bertanya kepadanya, “Bagaimanakah engkau merasakan kematian, wahai teman-Ku?” dan beliau menjawab, “Seperti sebuah pengait yang dimasukkan ke dalam gumpalan bulu yang basah, kemudian ditarik.” “Yang seperti itu sudah Kami ringankan atas dirimu”, Firman-Nya.

Diriwayatkan tentang Musa a.s bahwa ketika ruhnya akan menuju ke hadirat Allah SWT, DIA bertanya kepadanya, “Wahai Musa, bagaimana engkau merasakan kematian?” Musa menjawab, “Kurasakan diriku seperti seekor burung yang dipanggang hidup-hidup, tak mati untuk terbebas dari rasa sakit dan tak bisa terbang untuk menyelamatkan diri.” Diriwayatkan juga bahwa dia berkata, “Kudapati diriku seperti seekor domba yang dipanggang hidup-hidup.”

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi SAW berada di ambang kematian, di dekat Beliau ada seember air yang ke dalamnya Beliau memasukkan tangan untuk membasuh mukanya seraya berdoa, “Wahai Tuhanku, ringankanlah bagiku sakratul maut!” (Bukhari, “Riqaq”, 42). Pada saat yang sama, Fathimah r.a berkata, “Alangkah berat penderitaanku melihat penderitaanmu, Ayah.” Tetapi Beliau berkata, “Tidak akan ada lagi penderitaan ayahmu sesudah hari ini.” (Ibn Majah, Janaa’iz, 45).

Umar r.a berkata kepada Ka`b Al-Ahbar, “Wahai Ka`b, berbicaralah kepada kami tentang kematian!” “Baik, wahai Amirul Mu’minin,” jawabnya. “Kematian adalah sebatang pohon berduri yang dimasukkan ke dalam perut seseorang. Kemudian seorang laki-laki menariknya dengan sekuat-kuatnya, maka ranting itu pun membawa serta semua yang terbawa dan meninggalkan yang tersisa.”

Nabi SAW bersabda, “Manusia pasti akan merasakan derita dan rasa sakit kematian, dan sesungguhnya sendi-sendinya akan mengucapkan selamat tinggal satu sama lain seraya berkata, “Sejahteralah atasmu, sekarang kita saling berpisah hingga datang hari kiamat.”” (Qusyairi, Risalah, II.589)

Itulah sakratul maut yang dirasakan oleh para Wali Allah dan hamba-hamba yang dikasihi-Nya. Lalu bagaimanakah nanti yang akan kita rasakan nanti, padahal kita selalu bergelimang dalam perbuatan dosa?

Bersamaan dengan sakratul maut berturut-turut datang pula tiga macam petaka.
Petaka yang pertama adalah kedahsyatan peristiwa dicabutnya ruh, seperti yang telah dijelaskan. Petaka yang kedua adalah menyaksikan wujud malaikat maut dan timbulnya rasa takut di dalam hati. Manusia yang paling kuat sekalipun, tak akan sanggup melihat wujud malaikat maut saat menjalankan tugasnya untuk mencabut nyawa manusia yang penuh dosa.

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Ibrahim a.s, sahabat Allah, bertanya kepada malaikat maut, “Dapatkah engkau memperlihatkan rupamu ketika mencabut nyawa manusia yang gemar melakukan perbuatan jahat?”. Malaikat menjawab, “Engkau tidak akan sanggup.” “Aku pasti sanggup,” jawab beliau. “Baiklah,” kata sang malaikat. “Berpalinglah dariku.” Ibrahim a.s pun berpaling darinya. Kemudian ketika beliau berbalik kembali, maka yang ada di hadapannya adalah seorang berkulit legam dengan rambut berdiri, berbau ‘busuk’ dan mengenakan pakaian berwarna hitam. Dari mulut dan lubang hidungnya keluar jilatan api.
Melihat pemandangan itu, Ibrahim a.s pun jatuh pingsan, dan ketika beliau sadar kembali, malaikat telah berubah dalam wujud semula. Beliau pun berkata, “Wahai, malaikat maut! Seandainya seorang pelaku kejahatan pada saat kematiannya tidak menghadapi sesuatu yang lain kecuali wajahmu, niscaya cukuplah itu sebagai hukuman atas dirinya.”

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Daud a.s adalah seorang manusia yang telaten (sangat peduli) terhadap istrinya dan akan mengunci semua pintu jika dia bermaksud meninggalkan rumahnya. Suatu hari, setelah beliau mengunci semua pintu dan pergi keluar rumah, istrinya masih mendapati seorang laki-laki di dalam rumahnya. “Siapa yang mengizinkan laki-laki ini masuk?” tanyanya dalam hati. “Seandainya Daud pulang, ia pasti akan marah.”
Ketika Daud a.s pulang dan melihat laki-laki itu, beliau bertanya, “Siapa engkau?” Laki-laki itu menjawab, “Aku yang tidak takut kepada raja dan tidak pernah bisa dihalangi oleh pengawal raja”. “Jadi, engkau adalah malaikat maut”, kata Daud a.s. Dan di tempat itu jugalah beliau wafat.”

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Isa a.s berjalan melewati sebuah tengkorak. Kemudian beliau menyentuh tengkorak itu dan berkata, “Berbicaralah, dengan izin Allah”. Tengkorak itu pun berkata, “Wahai, Ruh Allah! Aku adalah seorang raja yang berkuasa di suatu zaman. Suatu hari ketika aku duduk di atas singgasana dengan mengenakan mahkotaku dan dikelilingi oleh para menteriku, tiba-tiba muncul malaikat maut di hadapanku sehingga seluruh anggota badanku menjadi beku, dan nyawaku kembali ke hadirat-Nya. Ah, seandainya tak pernah ada saat perpisahan dengan orang-orang di sekelilingku, seandainya tak ada pemutus segala kegembiraanku.”

Ini adalah petaka yang menimpa para pendosa dan berhasil dihindari oleh orang-orang yang taat. Sesungguhnya, para nabi telah menceritakan sakratul maut selain kengerian yang dirasakan oleh orang yang melihat wujud malaikat maut. Bahkan seandainya seseorang hanya melihatnya dalam mimpi saja, niscaya dia tidak akan pernah merasakan lagi kegembiraan sepanjang hidupnya. Lalu, bagaimana pula jika orang secara sadar melihatnya dalam bentuk seperti itu?

Namun, manusia yang bertaqwa akan melihatnya (malaikat maut) dalam rupa yang bagus dan indah. Ikrimah (putra shalih dari Abu Jahal, red.) telah meriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa Ibrahim a.s adalah seorang manusia yang penuh perhatian. Beliau mempunyai rumah untuk beribadah dan selalu dikuncinya jika dia pergi.

Pada suatu hari ketika pulang ke rumah, beliau melihat ada seorang laki-laki di dalamnya. “Siapa yang mengizinkanmu masuk ke dalam rumahku?” tanya beliau. Orang itu menjawab, “Aku diizinkan masuk oleh Pemiliknya”. “Tapi akulah pemilik rumah ini,” kata Ibrahim a.s. Orang itu berkata, “Aku diizinkan masuk oleh DIA yang lebih berhak atas rumah ini daripada engkau ataupun aku.” “Kalau begitu, malaikat apakah engkau ini?” tanya beliau. “Aku adalah malaikat maut,” demikian orang itu menjawab.
Ibrahim a.s lalu bertanya, “Dapatkah engkau memperlihatkan kepadaku rupamu ketika mencabut nyawa orang yang beriman (taat)?” “Tentu saja,” kata Malaikat itu. “Berpalinglah dariku.”
Ibrahim pun berpaling, dan ketika berbalik kembali ke arah malaikat itu, maka berdiri di hadapannya seorang pemuda gagah dan tampan, berpakaian indah dan menyebarkan bau harum mewangi. “Wahai, malaikat maut! Seandainya orang yang beriman, taat, melihat rupamu pada saat kematian, niscaya cukuplah itu sebagai imbalan atas amal baiknya,” kata beliau.

Petaka selanjutnya adalah melihat kedua malaikat pencatat amal. (Menurut hadits yang dinisbatkan kepada Nabi, “Allah telah mengamanatkan hamba-Nya kepada dua malaikat yang mencatat amal-amalnya, baik dan buruk.” — Ahmad bin Mani`, Al-Musnad ; Ibn Hajar, Mathaalib, III.56).
Wuhaib mengatakan, ‘Telah disampaikan kepada kami bahwa tak seorangpun manusia yang mati kecuali akan diperlihatkan kepadanya dua malaikat yang bertugas mencatat amalnya. Jika dia seorang yang shalih, maka kedua malaikat itu akan berkata, “Semoga Allah memberikan balasan yang baik kepadamu, sebab engkau telah menyatakan kami untuk duduk di tengah-tengah kebaikan, dan membawa kami hadir menyaksikan banyak perbuatan baikmu”. Akan tetapi jika dia adalah seorang pelaku kejahatan, maka mereka akan berkata kepadanya, “Semoga Allah tidak memberimu balasan yang baik sebab engkau telah hadirkan kami ke tengah-tengah perbuatan yang keji, dan membuat kami hadir menyaksikan banyak perbuatan buruk, memaksa kami mendengarkan ucapan-ucapan buruk. Semoga Allah tidak memberimu balasan yang baik”. Ketika itulah orang yang sekarat itu menatap lesu ke arah kedua malaikat itu dan selamanya dia tidak akan pernah kembali ke dunia ini lagi’.

Petaka yang ketiga dialami pada saat manusia-manusia yang berdosa menyaksikan tempat mereka di neraka, dan rasa takut juga telah mencekam mereka sebelum mereka menyaksikan peristiwa itu. Hal ini karena ketika mereka berada dalam sakratul maut, tenaga mereka telah hilang sementara ruh mereka mulai merayap keluar dari jasad mereka. Akan tetapi, ruh mereka tidaklah keluar kecuali setelah mereka mendengar suara malaikat maut menyampaikan salah satu dari dua kabar. Kabar tersebut berupa, “Rasakanlah, wahai musuh Allah, siksaan neraka!” atau “Bergembiralah, wahai sahabat Allah, dengan surga!”. Dari sinilah timbul rasa takut di dalam hati orang-orang yang tak ber’aql (tidak menggunakan akal, red).

Nabi SAW bersabda, “Tak seorangpun di antara kalian yang akan meninggalkan dunia ini kecuali telah diberikan tempat kembalinya dan diperlihatkan kepadanya tempatnya di surga atau di neraka.” (Ibn Abi`l-Dunya, K. Al-Maut ; Zabiidii, X.262).

Rasulullah SAW juga bersabda, “Barangsiapa mencintai pertemuan dengan Allah, maka Allah pun akan senang bertemu dengannya; dan barangsiapa membenci pertemuan dengan-Nya, maka DIA pun tidak akan senang bertemu dengannya.” “Tetapi kami semua takut pada kematian,” para sahabat berkata. Beliau pun menjawab, “Tidaklah sama sebab ketika penderitaan yang dijumpai oleh orang yang beriman (taat) dalam menempuh perjalanan menuju Allah telah dihilangkan, maka dia akan gembira bertemu dengan Allah, dan Allah pun gembira bertemu dengannya.” (Muslim, Dzikr, 15).

Diriwayatkan pada suatu saat menjelang akhir malam, Hudzaifah bin Al-Yaman berkata kepada Ibn Mas`ud, “Bangunlah, dan lihatlah waktu apa sekarang.” Ibn Mas`ud pun bangun dan melakukan hal yang diperintahkan kepadanya, dan ketika dia kembali, dia berkata, “Langit telah memerah.” Hudzaifah kemudian berkata, “Aku berlindung kepada-Mu dari perjalanan pagi menuju neraka.”

Suatu ketika, Marwan menemui Abu Hurairah dan berkata, “Ya Allah, ringankanlah bebannya.” Tetapi Abu Hurairah menyahut, “Ya Allah, perberatlah.” Lalu dia mulai menangis seraya berkata, “Demi Allah, aku tidaklah menangis karena sedih kehilangan dunia ini, tidak pula bersedih karena berpisah dengan kalian; tapi aku sedang menanti salah satu di antara dua kabar dari Tuhanku: apakah kabar neraka ataukah kabar surga.”

Diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Jika Allah Swt ridha terhadap hamba-Nya, maka DIA akan berfirman, ‘Wahai Malaikat Maut, pergilah kepada si fulan dan bawalah kepada-Ku ruhnya untuk Kuanugerahi kebahagiaan. Amalnya Kupandang telah mencukupi: Aku telah mengujinya dan mendapatinya seperti yang Kuinginkan’. Malaikat itupun turun bersama lima ribu malaikat lain. Semuanya membawa tongkat yang terbuat dari kayu manis dan akar-akar tanaman safron, setiap malaikat itu menyampaikan pesan dari Tuhannya. Kemudian para malaikat itu membentuk dua barisan untuk mempersiapkan keberangkatan ruhnya. Ketika setan melihat mereka, dia meletakkan tangannya di atas kepalanya dan menjerit keras-keras. Para bala tentaranya bertanya, ‘Ada apa, tuanku ?’ Dia menjawab, ‘Tidakkah kamu lihat kehormatan yang telah diberikan kepada manusia ini? Apakah kalian tidak melakukan tugas kalian terhadap manusia ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami telah berusaha sekeras-kerasnya terhadapnya, tetapi dia tak bisa dipengaruhi.’ ” (Ibn Abi`l-Dunya, K. Al-Maut; Zabiidii, X.267).

Al-Hasan berkata, “Tidak ada kebahagiaan bagi orang beriman kecuali dalam perjumpaannya dengan Allah, dan barangsiapa dianugerahi perjumpaan tersebut, maka hari kematiannya adalah hari kegembiraan, kebahagiaan, keamanan, kejayaan, dan kehormatan.”

Menjelang ajalnya, Jabir bin Zaid ditanya apakah ada sesuatu yang diinginkannya, dan dia menjawab, “Aku ingin menatap wajah Al-Hasan.” Ketika Al-Hasan datang menjenguknya, kepadanya dikatakan, “Inilah Al-Hasan.” Jabir lalu membuka matanya untuk memandang Al-Hasan dan berkata, “Wahai, saudaraku. Saat ini, demi Allah, aku berpamitan kepadamu untuk pergi, entah ke surga ataukah ke neraka.”

Menjelang ajalnya, Muhammad bin Wasi berkata, “Wahai, saudara-saudaraku. Selamat tinggal! Aku pergi, entah ke neraka, ataukah menuju ampunan Tuhanku.”

Sebagian orang berangan-angan untuk tetap berada dalam saat-saat kematian dan tak pernah dibangkitkan untuk menghadapi pahala atau siksaan. Oleh karena itu, rasa takut terhadap kematian dalam keadaan berdosa (keadaan su`ul khotimah) mengoyak hati orang-orang ‘arif, sebab hal itu termasuk ke dalam petaka dahsyat yang menyertai kematian. Kami telah menjelaskan makna “akhir kehidupan yang buruk” (su`ul khotimah) dan rasa takut orang-orang ‘arif terhadapnya di dalam ‘Kitab Tentang Takut dan Harap’ (dalam Ihya IV, kitab ke-3). Bab tersebut masih relevan dengan konteks pembicaraan sekarang.

Kesedihan Ketika Berjumpa Malaikat Maut

Asy`ats bin Aslam berkata, “Suatu ketika Ibrahim a.s mengajukan beberapa pertanyaan kepada malaikat maut yang namanya adalah `Izrail. ‘Wahai malaikat maut, apa yang engkau lakukan jika ada seorang manusia (yang sedang sekarat) di timur dan seorang lagi di barat, atau ketika negeri sedang dilanda wabah, atau ketika dua pasukan tentara sedang bertempur?’. Malaikat maut menjawab, ‘Kupanggil ruh-ruh itu dengan izin Allah hingga mereka berada di antara kedua jariku ini.’ Dan Ibrahim a.s berkata, ‘Kemudian bumi diratakan dan kelihatan seperti sebuah hidangan yang dia makan sebanyak yang diinginkannya.’ ” Asy`ats berkata, “Ketika itulah Allah SWT memberinya kabar gembira bahwa beliau adalah Kekasih (khalil) (Q.S. An-Nisaa, 4 : 125) Allah SWT.”

Sulaiman putra Daud a.s bertanya kepada malaikat maut, “Mengapa aku tidak melihatmu bertindak adil kepada umat manusia? Engkau mengambil nyawa seorang manusia tetapi membiarkan yang lain.” “Aku tidak mengetahui hal itu lebih daripada yang kau ketahui,” jawabnya. “Aku hanya diberi daftar dan buku-buku yang berisi nama-nama.”

Wahb bin Munabbih berkata, “Suatu ketika seorang raja berkeinginan pergi ke sebuah provinsi. Dia minta dibawakan seperangkat pakaian, tapi tak ada di antara pakaian itu yang menyenangkan hatinya. Setelah beberapa kali memilih, barulah dia menemukan pakaian yang disukainya. Dengan cara yang sama, dia meminta dibawakan seekor kuda, tapi ketika dibawakan, dia menolak kuda itu. Lalu kuda-kuda yang lain dibawakan kepadanya hingga akhirnya dia menaiki kuda yang paling baik di antaranya. Kemudian setan mendatanginya dan meniupkan sifat takabur ke dalam lubang hidung raja itu. Setelah itu, dia dan rombongannya memulai perjalanan dengan sikap penuh kesombongan. Akan tetapi, kemudian dia didekati oleh seseorang bertampang kusut, kumal, yang mengucapkan salam kepadanya. Ketika raja itu tidak menjawab salamnya, orang itu kemudian merampas tali kekang kudanya. ‘Lepaskan tali kekangku!’ bentak sang raja. ‘Engkau telah melakukan kesalahan besar!’ Namun, orang itu malah menukas, ‘Aku punya sebuah permintaan kepadamu.’ ‘Tunggu sebentar,’ kata raja, ’sampai aku turun dari kudaku.’ ‘Tidak,’ jawab orang itu. ‘Sekarang juga!’ dan dia lalu menarik tali kekang kuda sang raja. ‘Baiklah, katakan apa permintaanmu,’ kata raja. ‘Permintaanku itu rahasia,’ jawab orang itu. Raja pun menundukkan kepalanya kepada orang itu, dan orang asing itu kemudian berbisik kepadanya, ‘Aku adalah malaikat maut!’ Mendengar itu, raja berubah air mukanya. Lidahnya bergetar dan ia berkata, ‘Beri aku waktu agar aku bisa kembali kepada keluargaku untuk mengucapkan selamat tinggal dan membereskan urusan-urusanku.’ ‘Tidak, demi Allah,’ kata malaikat maut. ‘Engkau tidak akan pernah melihat keluarga dan harta kekayaanmu lagi!’ Sambil berkata demikian, malaikat mencabut nyawa raja itu yang tak lama kemudian tersungkur mati, bagaikan sebongkah kayu kering.”

“Kemudian Malaikat meneruskan perjalanannya. Dia berjumpa dengan seorang beriman yang membalas salamnya ketika dia mengucapkan salam kepadanya. ‘Aku punya permintaan yang ingin kubisikkan ke telingamu,’ kata Malaikat. ‘Baiklah, akan kudengarkan,’ kata orang itu. Si malaikat pun membisikkan rahasianya dan berkata, ‘Aku adalah malaikat maut!’ Orang beriman itu menjawab, ‘Selamat datang, wahai siapa yang telah lama kunanti-nantikan. Demi Allah, tak ada siapapun di muka bumi ini yang lebih kunanti daripada dirimu.’ Mendengar itu, malaikat maut berkata kepadanya, ‘Selesaikanlah urusanmu yang telah menjadi maksud keberangkatanmu.’ Namun, orang itu menjawab, ‘Aku tidak mempunyai urusan lain yang lebih penting dan lebih kucintai daripada bertemu dengan Allah SWT.’ Dan malaikat berkata kepadanya, ‘Kalau begitu, pilihlah keadaanmu yang paling kau sukai untuk aku mengambil nyawamu.’ ‘Apakah engkau bisa melakukannya?’ orang itu bertanya. Malaikat menjawab, ‘Ya, demikianlah aku diperintahkan.’ ‘Kalau begitu, tunggulah aku sebentar, agar aku bisa berwudhu dan shalat, lalu ambillah nyawaku selagi aku bersujud.’ Dan Malaikat pun melakukan hal yang diminta oleh orang beriman itu.”

Bakr bin `Abdullah Al-Mazani berkata, “Suatu ketika seorang laki-laki dari Bani Israil mengumpulkan sejumlah besar kekayaan. Ketika dia telah dekat dengan ajalnya, dia berkata kepada anak-anaknya, ‘Perlihatkanlah kepadaku berbagai macam kekayaanku!’ Lalu, dibawakanlah kepadanya sejumlah besar kuda, unta, budak, dan harta benda yang lain. Ketika dia melihat semua itu, dia pun mulai menangis karena tak kuasa berpisah dengannya. Melihat orang itu menangis, malaikat maut pun bertanya kepadanya, ‘Mengapa engkau menangis? Sungguh, demi DIA yang telah memberimu anugerah semua ini, aku tidak akan meninggalkan rumahmu sebelum memisahkan nyawamu dari ragamu.’ ‘Berilah aku waktu sebentar,’ orang itu memohon kepadanya, ‘agar aku bisa membagi-bagikan kekayaanku.’ ‘Alangkah bodohnya!’ kata malaikat maut. ‘Waktumu telah berakhir. Seharusnya engkau telah mengerjakan hal itu sebelum habis waktumu.’ Sambil berkata begitu, dicabutnyalah nyawa orang itu.”

Diceritakan bahwa suatu ketika seorang laki-laki telah mengumpulkan kekayaan yang besar hingga tidak ada satu jenis kekayaan pun yang tidak berhasil diraihnya. Dia membangun sebuah istana dengan dua pintu gerbang yang sangat kuat. Dia membayar sepasukan pengawal yang terdiri dari orang-orang muda. Kemudian dia mengundang seluruh sanak keluarganya dan menjamu mereka dengan makanan. Setelah itu dia duduk di atas sofa sambil mengangkat kaki, sementara sanak keluarganya makan minum.

Setelah mereka selesai makan, dia berkata kepada dirinya sendiri, ‘Bersenang-senanglah selama bertahun-tahun karena aku telah mengumpulkan semua yang engkau butuhkan.’ Akan tetapi, baru saja dia mengucapkan perkataan itu, datanglah malaikat maut dalam wujud seorang laki-laki berpakaian compang-camping seperti seorang pengemis. Laki-laki itu memukul pintu gerbang dengan sangat keras dan mengejutkan orang kaya yang sedang berada di atas tempat tidurnya.

Orang-orang muda yang menjadi pengawalnya melompat dan bertanya, ‘Apa urusanmu di sini ?’ ‘Panggilkan tuanmu,’ kata orang itu. ‘Haruskah tuan kami datang menemui orang semacam engkau ini ?’ tanya mereka. ‘Ya,’ jawabnya. Dan ketika mereka menyampaikan kepada tuan mereka hal yang terjadi, dia berkata, ‘Kalian telah berbuat semestinya.’ Akan tetapi, kemudian pintu gerbang diketuk lagi dengan suara yang lebih keras daripada sebelumnya. Dan ketika para pengawal melompat untuk berbicara kepada orang itu, dia berkata, ‘Katakan kepadanya bahwa aku adalah malaikat maut.’

Ketika mendengar perkataan orang itu, mereka menjadi ngeri dan orang kaya itu juga merasa sangat hina dan rendah. ‘Berbicaralah kepadanya dengan sopan,’ perintahnya kepada mereka. ‘Dan tanyakan kepadanya apakah dia akan mengambil nyawa seseorang di rumah ini.’ Namun kemudian malaikat masuk dan berkata, ‘Berbuatlah sesuka hatimu karena aku tidak akan meninggalkan rumah ini sebelum aku mencabut nyawamu.’ Lalu orang kaya itu memerintahkan agar semua kekayaannya dibawa ke hadapannya. Setelah semuanya berada di depan matanya, dia berkata (kepada harta bendanya), ‘Semoga Allah mengutukmu sebab engkau telah memalingkan aku dari beribadah kepada Tuhanku dan menghalang-halangi aku dari pengabdian kepada-Nya.’

Allah membuat harta bendanya berbicara, ‘Mengapa engkau menghinaku sedangkan karena akulah engkau bisa diterima para sultan, padahal orang-orang yang bertakwa kepada Allah malah diusir dari pintunya? Karena akulah engkau bisa mengawini wanita-wanita lacur, duduk bersama raja-raja, dan membelanjakanku di jalan keburukan. Namun aku tak pernah membantah. Seandainya saja engkau membelanjakan aku di jalan kebaikan, niscaya aku telah memberi manfaat kepadamu. Engkau dan semua anak Adam diciptakan dari tanah, kemudian sebagaian dari mereka memberikan sedekah, sedang yang lain berbuat keji.’ Malaikat maut pun segera mencabut nyawa orang kaya itu, dan robohlah orang itu ke lantai.

Wahb bin Munabbih berkata, ‘Suatu ketika malaikat maut mencabut nyawa seorang penguasa tiran yang tidak ada tandingannya di muka bumi. Kemudian malaikat itu naik kembali ke langit. Malaikat-malaikat lain bertanya kepadanya, ‘Kepada siapa di antara orang-orang yang telah kau cabut nyawanya, engkau telah menaruh belas kasihan?’ Malaikat itu menjawab, ‘Suatu ketika aku pernah diperintahkan mencabut nyawa seorang perempuan di padang pasir. Ketika aku mendatanginya, dia baru saja melahirkan seorang anak laki-laki. Aku pun menaruh belas kasihan kepada perempuan itu karena keterpencilannya dan juga kasihan terhadap anak laki-laki perempuan itu, karena betapa dia masih sangat kecil namun tak terawat di tengah buasnya padang pasir.’ Lalu para malaikat itu berkata, ‘Penguasa lalim yang baru saja engkau cabut nyawanya itu adalah anak kecil yang dulu pernah engkau kasihani.’ Malaikat maut kemudian berujar, ‘Maha Suci DIA yang memperlihatkan kebaikan kepada yang dikehendaki-Nya.’

`Atha bin Yasar berkata, “Pada setiap tengah malam bulan Sya’ban, malaikat maut menerima lembaran tulisan dan dikatakan kepadanya, ‘Tahun ini engkau harus mencabut nyawa orang-orang yang namanya tercantum dalam lembaran ini.’ Seorang laki-laki boleh jadi sedang menanam tanam-tanaman, mengawini wanita-wanita, dan membangun gedung-gedung, sementara dia tak menyadari bahwa namanya ada dalam daftar tersebut.”

Al-Hasan berkata, “Setiap hari malaikat maut memeriksa setiap rumah tiga kali dan mencabut nyawa orang-orang yang rezekinya telah habis dan umurnya telah berakhir. Apabila dia telah melakukan hal itu, maka seisi rumah yang bersangkutan akan meratap dan menangis. Sambil memegang gagang pintu, malaikat maut berkata, ‘Demi Allah, aku tidak memakan rezekinya, tidak menghabiskan umurnya, dan tidak memperpendek batas hidupnya. Aku akan selalu kembali dan kembali lagi ke tengah-tengah kalian hingga tak ada lagi yang tersisa di antara kalian!’ “. Al-Hasan berkata, “Demi Allah, seandainya mereka bisa melihatnya berdiri di situ dan mendengar kata-katanya, niscaya mereka akan melupakan jenazah tersebut dan menangisi diri mereka sendiri.”

Yazid Al-Ruqasyi berkata, “Ketika seorang penguasa lalim dari Bani Israil sedang duduk seorang diri di istananya tanpa ditemani oleh salah seorang istrinya, masuklah seorang laik-laki melalui pintu istananya. Penguasa tiran itu marah dan berkata, ‘Siapa engkau? Siapa yang mengizinkanmu masuk ke dalam rumahku?’ Orang itu menjawab, ‘Yang mengizinkan aku masuk ke dalam rumah ini adalah pemilik rumah ini. Sedangkan aku adalah yang tak bisa dihalangi oleh seorang pengawal pun dan tidak pernah meminta izin untuk masuk bahkan kepada raja-raja sekalipun, tidak pernah takut kepada kekuatan raja-raja yang perkasa, dan tidak pernah diusir oleh penguasa tiran yang keras kepala ataupun setan pembangkang.’

Mendengar itu, penguasa lalim tersebut menutup mukanya, dan dengan tubuh gemetar dia jatuh tersungkur. Kemudian dia bangkit dengan wajah memelas. ‘Jadi engkau adalah malaikat maut ?’ tanyanya. ‘Ya,’ jawab laki-laki itu. ‘Sudikah engkau memberiku kesempatan agar aku bisa memperbaiki kelakuanku ?’ Alangkah bodohnya engkau,’ jawab sang malaikat, ‘Waktumu telah habis, napasmu dan masa hidupmu telah berakhir; tidak ada jalan lagi untuk memperoleh penangguhan.’ Penguasa tiran itu lalu bertanya, ‘Kemana engkau akan membawaku?’ ‘Kepada amal-amalmu yang telah engkau kerjakan sebelumnya. Dan juga ke tempat tinggal yang telah engkau dirikan sebelumnya,’ jawab malaikat. ‘Bagaimana mungkin,’ kata sang tiran, ‘Aku belum pernah mempersiapkan amal baik dan rumah baik yang bagaimanapun.’ Malaikat pun menjawab, ‘Kalau begitu, ke neraka, yang menggigit hingga ke pinggir-pinggir tulang.’ (Q.S. Al-Ma’arij, 70 : 15-16).

“Kemudian Malaikat mencabut nyawa sang tiran, dan dia pun jatuh mati di tengah-tengah keluarganya, di tengah-tengah mereka yang kemudian meratap-ratap dan menjerit.” Yazid Al-Ruqasyi berkata, “Seandainya mereka mengetahui bagaimana buruknya neraka itu, tentu mereka akan menangis lebih keras lagi.”

Al-A`masy meriwayatkan dari Khaitsamah, bahwa suatu ketika malaikat maut mendatangi Sulaiman putra Daud a.s dan mulai mengamati salah seorang dari sahabat-sahabatnya. Ketika dia telah pergi, sahabat itu bertanya, “Siapa itu tadi?” Dan dikatakan kepadanya bahwa itu adalah malaikat maut. Berkatalah sahabat itu, “Kulihat dia memandangiku seolah-olah dia mengincarku.” “Lalu, apa keinginanmu?” tanya Sulaiman. “Saya ingin agar Tuanku menyelamatkan saya darinya dengan menyuruh angin membawa saya ke tempat yang paling jauh di India.” (Sulaiman memiliki kemampuan mengatur arah angin, Q.S. Al-Anbiyaa, 21 : 81). Angin pun kemudian melakukan apa yang diperintahkan.

Ketika malaikat maut datang lagi, Sulaiman a.s bertanya kepadanya, “Kulihat engkau menatap terus-menerus ke arah salah seorang sahabatku?” “Ya,” kata Malaikat, “Aku sangat heran sebab aku telah diperintahkan untuk mencabut nyawanya di bagian paling jauh di India dengan segera. Namun melalui engkau, dia malah sedang menuju ke tempat itu. Oleh karena itu, aku heran.” ***

Dikutip dari: Al-Ghazali. Metode Menjemput Maut Perspektif Sufistik. Penerbit Mizan. 1999.).
Sumber: Nina Kirana. Kedahsyatan Saat Menjelang Maut. penyair at yahoogroups.com. 2 April 2005. (Dengan pengeditan seperlunya, tanpa mengubah makna).

***

Cara Malaikat Izrail mencabut nyawa tergantung dari amal perbuatan orang yang bersangkutan, bila orang yang akan meninggal dunia itu durhaka kepada Alloh, maka Malaikat Izrail mencabut nyawa secara kasar. Sebaliknya, bila terhadap orang yang soleh, cara mencabutnya dengan lemah lembut dan dengan hati-hati. Namun demikian peristiwa terpisahnya nyawa dengan raga tetap teramat menyakitkan.

“Sakitnya sakaratul maut itu, kira-kira tiga ratus kali sakitnya dipukul pedang”. (H.R. Ibnu Abu Dunya).

Di dalam kisah Nabi Idris a.s, beliau adalah seorang ahli ibadah, kuat mengerjakan sholat sampai puluhan raka’at dalam sehari semalam dan selalu berzikir di dalam kesibukannya sehari-hari. Catatan amal Nabi Idris a.s yang sedemikian banyak, setiap malam naik ke langit. Hal itulah yang sangat menarik perhatian Malaikat Maut, Izrail. Maka bermohonlah ia kepada Alloh Swt agar di perkenankan mengunjungi Nabi Idris a.s. di dunia. Alloh Swt, mengabulkan permohonan Malaikat Izrail, maka turunlah ia ke dunia dengan menjelma sebagai seorang lelaki tampan, dan bertamu kerumah Nabi Idris.

“Assalamu’alaikum, yaa Nabi Alloh”. Salam Malaikat Izrail,
“Wa’alaikum salam wa rahmatulloh”. Jawab Nabi Idris a.s.

Beliau sama sekali tidak mengetahui, bahwa lelaki yang bertamu ke rumahnya itu adalah Malaikat Izrail. Seperti tamu yang lain, Nabi Idris a.s. melayani Malaikat Izrail, dan ketika tiba saat berbuka puasa, Nabi Idris a.s. mengajaknya makan bersama, namun di tolak oleh Malaikat Izrail. Selesai berbuka puasa, seperti biasanya, Nabi Idris a.s mengkhususkan waktunya “menghadap”. Alloh sampai keesokan harinya. Semua itu tidak lepas dari perhatian Malaikat Izrail. Juga ketika Nabi Idris terus-menerus berzikir dalam melakukan kesibukan sehari-harinya, dan hanya berbicara yang baik-baik saja. Pada suatu hari yang cerah, Nabi Idris a.s mengajak jalan-jalan “tamunya”. Itu ke sebuah perkebunan di mana pohon-pohonnya sedang berbuah, ranum dan menggiurkan.

“Izinkanlah saya memetik buah-buahan ini untuk kita”. pinta Malaikat Izrail (menguji Nabi Idris a.s). “Subhanalloh, (Maha Suci Alloh)” kata Nabi Idris a.s. “Kenapa ?” Malaikat Izrail pura-pura terkejut.

“Buah-buahan ini bukan milik kita”. Ungkap Nabi Idris a.s. Kemudian Beliau berkata: “Semalam anda menolak makanan yang halal, kini anda menginginkan makanan yang haram”. Malaikat Izrail tidak menjawab. Nabi Idris a.s perhatikan wajah tamunya yang tidak merasa bersalah. Diam-diam beliau penasaran tentang tamu yang belum dikenalnya itu. Siapakah gerangan ? pikir Nabi Idris a.s.

“Siapakah engkau sebenarnya ?” tanya Nabi Idris a.s.
“Aku Malaikat Izrail”. Jawab Malaikat Izrail. Nabi Idris a.s terkejut, hampir tak percaya, seketika tubuhnya bergetar tak berdaya. “Apakah kedatanganmu untuk mencabut nyawaku ?” selidik Nabi Idris a.s serius.
“Tidak” Senyum Malaikat Izrail penuh hormat.
“Atas izin Alloh, aku sekedar berziarah kepadamu”. Jawab Malaikat Izrail. Nabi Idris manggut-manggut, beberapa lama kemudian beliau hanya terdiam. “Aku punya keinginan kepadamu”. Tutur Nabi Idris a.s “Apa itu ? katakanlah !”. Jawab Malaikat Izrail. “Kumohon engkau bersedia mencabut nyawaku sekarang. Lalu mintalah kepada Alloh SWT untuk menghidupkanku kembali, agar bertambah rasa takutku kepada-Nya dan meningkatkan amal ibadahku”. Pinta Nabi Idris a.s. “Tanpa seizin Alloh, aku tak dapat melakukannya”, tolak Malaikat Izrail.

Pada saat itu pula Alloh SWT memerintahkan Malaikat Izrail agar mengabulkan permintaan Nabi Idris a.s. Dengan izin Alloh Malaikat Izrail segera mencabut nyawa Nabi Idris a.s. sesudah itu beliau wafat. Malaikat Izrail menangis, memohonlah ia kepada Alloh SWT agar menghidupkan Nabi Idris a.s. kembali. Alloh mengabulkan permohonannya. Setelah dikabulkan Allah Nabi Idris a.s. hidup kembali.

“Bagaimanakah rasa mati itu, sahabatku ?” Tanya Malaikat Izrail.
“Seribu kali lebih sakit dari binatang hidup dikuliti”. Jawab Nabi Idris a.s.
“Caraku yang lemah lembut itu, baru kulakukan terhadapmu”. Kata Malaikat Izrail.

MasyaAlloh, lemah-lembutnya Malaikat Maut (Izrail) itu terhadap Nabi Idris a.s.
Bagaimanakah jika sakaratul maut itu, datang kepada kita ?
Siapkah kita untuk menghadapinya ?

.:Konsep pernikahan dalam islam

Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.
Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.

Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa’at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.

Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar’i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.

Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan.

Mestikah kita bergelimang dengan kesombongan dan kedurhakaan hanya lantaran sebuah pernikahan ..?
Na’udzu billahi min dzalik.

Wallahu musta’an.

MUQADIMAH

Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.

Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di bumi ini. Menurut Islam Bani Adam lah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Ilahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta’ala.

    “Artinya : Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata : “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Al-Baqarah : 30).

Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. ‘Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (MITSAAQON GHOLIIDHOO), sebagaimana firman Allah Ta’ala.

    “Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”. (An-Nisaa’ : 21).

Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.

Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih -pen). Dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.

Tentu saja tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.
PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN

Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta’ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.

Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.
Firman Allah Ta’ala.

    “Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Ar-Ruum : 30).

A. Islam Menganjurkan NikahIslam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

    “Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).

B. Islam Tidak Menyukai MembujangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras”. Dan beliau bersabda :

    “Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat”. (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).

Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya …. Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :

    “Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku”. (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : “Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab”.Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.

Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.

Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta’ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : “Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!”.

Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:

    “Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
    (An-Nur : 32).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :

    “Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu).

Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu pernah berkata : “Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan”. (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul ‘Arus hal. 20).
TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur

Sasaran utama dari disyari’atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    “Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang IslamiDalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :

    “Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim”. (Al-Baqarah : 229).

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :

    “Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui “. (Al-Baqarah : 230).

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :
a. Harus Kafa’ah
b. Shalihah a. Kafa’ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.

Menurut Islam, Kafa’ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa’ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).

    “Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujuraat : 13).

Dan mereka tetap sekufu’ dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

    “Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).

b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur’an wanita yang shalihah ialah :

    “Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)”. (An-Nisaa : 34).

Menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :

    “Ta’at kepada Allah, Ta’at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta’at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta’at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya”.

Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat. 4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah

Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    “Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : “Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :”Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa’i dengan sanad yang Shahih).

5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :

    “Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”. (An-Nahl : 72).

Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.

Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.

TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :

1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq ‘alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).

2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.

Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

3. Walimah
Walimatul ‘urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya
diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    “Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).

Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

    “Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa”. (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa’id Al-Khudri).

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN 1. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya “Berpacaran” terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari’at Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    “Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram. 2. Tukar Cincin
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)

3. Menuntut Mahar Yang Tinggi
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.

Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa’ul Ghalil 6, hal. 347-348).

4. Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.

Sungguh sangat ironis…!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

    “Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”. (Al-Maaidah : 50).

Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

    “Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (Ali-Imran : 85).

5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa’ Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa’ Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.Dari Al-Hasan, bahwa ‘Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa’ Wal Banin. ‘Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : “Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam melarang ucapan demikian”. Para tamu bertanya :”Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?”.
‘Aqil menjelaskan :

    “Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka ‘Alaiykum” (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).

Do’a yang biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :

    “Baarakallahu laka wa baarakaa ‘alaiyka wa jama’a baiynakumaa fii khoir”

Do’a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

    ‘Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do’a : (Baarakallahu laka wabaraka ‘alaiyka wa jama’a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).

6. Adanya Ikhtilath
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya. 7. Pelanggaran Lain
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.

KHATIMAH

Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman :

    “Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Ar-Ruum : 21).

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan
kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya
masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla’an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.

Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.

Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam.
Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala (Ali-Imran : 19).

    “Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. (Al-Furqaan : 74)

Amiin. Wallahu a’alam bish shawab.

===================================================================

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.

Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.

dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.

(QS.At-Thalaq:2-6)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

(QS.Ali-Imraan:102)

Ancaman Bagi Wanita yang Membuka Auratnya

Syarat-syarat Menutup Aurat
Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan “satru al-’aurat” (menutup aurat) jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, “Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.”
Dalam hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma’ belum menutup auratnya, meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi . Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”
Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah saw. mengetahui bahwasanya Usamah mengenakan kepada isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,”Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.” Kedua hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu, hingga warna kulitnya tidak tampak.
Khimar (Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah
Selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum. Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.
Dalam konteks “menutup aurat” (satru al-’aurat), syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat, harus mampu menutupi warna kulit. Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum.
Walhasil, walaupun seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah sebelum mengenakan khimar dan jilbab.
Perintah Mengenakan Khimar
Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”[al-Nuur:31]
Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.
Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan al-’Arab menuturkan; al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhmirah, khumr atau khumur.
Khimar (kerudung) adalah ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak.
Dalam Kitab al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran dinyatakan;
“Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar, yang bermakna al-miqna’ (penutup kepala). Dinamakan seperti itu karena, kepala ditutup dengannya (khimar)..”
Ibnu al-’Arabiy di dalam kitab Ahkaam al-Quran menyatakan, “Jaib” adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka membelah kain selendang mereka”. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”
Di dalam kitab Fath al-Baariy, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, “Adapun yang dimaksud dengan frase “fakhtamarna bihaa” (lalu mereka berkerudung dengan kain itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan taqannu’ (berkerudung). Al-Farra’ berkata,”Pada masa jahiliyyah, wanita mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip dengan ‘imamah (sorban) bagi laki-laki.”
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;
“Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id bin Jabir berkata, “wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna ‘ala juyuubihinna, ya’ni ‘ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna : ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).”
Imam Syaukaniy dalam Fath al-Qadiir, berkata;
“Khumur adalah bentuk plural dari khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath’u min dur’u wa al-qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu, wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini tampak”.
Dalam kitab Zaad al-Masiir, dituturkan;
“Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para wanita itu menjulurkan kerudungnya (al-miqna’) di atas dada mereka; yang dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.”
Perintah Mengenakan Jilbab
Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman :
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.[al-Ahzab:59]
Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.”[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”[Kamus al-Shahhah, al-Jauhariy]
Di dalam kamus Lisaan al-’Arab dituturkan; al-jilbab ; al-qamish (baju); wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda dengan ridaa’, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.” Ada pula yang mengatakan al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah (pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan wanita). Ada pula yang menyatakan; al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).
Al-Zamakhsyariy, dalam tafsir al-Kasysyaf menyatakan, “Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida’ (juba).
Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbaab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yang menyatakan ia adalah al-qanaa’ (kerudung). Yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu ‘Athiyyah, bahwasanya ia berkata, “Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab,”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya”.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “al-jilbaab huwa al-ridaa` fauq al-khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashriy, Sa’id bin Jabiir, Ibrahim al-Nakha’iy, ‘Atha’ al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu kedudukannya sama dengan (al-izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata, “al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).”
Imam Syaukani, dalam Tafsir Fathu al-Qadiir, mengatakan;
“Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata, “al-Jilbaab; al-milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al-qanaa’ (kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii’ al-badan al-mar`ah.”
Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata;
” Jilbaab adalah al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak”
Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda;
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].
Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita-wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.”
Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ
“Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam Ahmad]
Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.
Kesimpulan
Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah-ibadah tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).
Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat tidak boleh transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup warna kulit.
Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau surga alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang Kholik.

kewajiban menutup aurat bagi wanita

Rasulullah bersabda ?Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belumpernah melihatnya Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg mirip ekor sapi utk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.? Wanita-wanita yg digambarkan Rasul dalam hadis di atas sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yg mentradisi dan dianggap lumrah. Mereka adl wanita-wanita yg memakai pakaian tapi telanjang. Sebab pakaian yg mereka kenakan tak dapat menutupi apa yg Allah perintahkan utk ditutupi. Budaya barat adl penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yg ?tak layak? tersebut bukanlah merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi masyarakat kita. Namun itu adl hal baru yg lantas diterima tanpa dikritisi. Tidak pula itu diuji dgn pertanyaan bolehkah ini menurut agama atau baikkah ini bagi kita dan pertanyaan lain yg senada. Boleh jadi krn perasaan rendah diri yg akut dan silau terhadap kemajuan barat dalam beberapa hal akhirnya banyak di antara kita yg menerima budaya barat dgn mata tertutup . Namun di sana kita juga melihat fajar yg mulai terbit. Kesadaran utk kembali kepada budaya kita sendiri mulai tumbuh. Betapa sekarang kita banyak melihat indahnya kibaran jilbab di mana-mana. Di kampus di sekolah di pasar dan bahkan di terminal-terminal. Malah di beberapa negara barat muslimah-muslimah pemakai jilbab tak lagi sulit ditemukan. Jelasnya saat ini sudah tak ada lagi larangan utk mengenakan busana dan pakaian yg menutup aurat. Permasalahannya apakah jaminan kebebasan ini kemudian segera disambut oleh para muslimah kita dgn segera kembali mengenakan pakaian takwa itu atau tidak. Yang pasti alasan dilarang oleh si ini dan si itu kini tak berlaku lagi. AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYAAurat wanita yg tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain adl seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah

1. Al-Qur?an surat Annur ?Dan katakanlah kepada wanita-wanita yg beriman ?Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yg biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumur nya ke dadanya?? Keterangan Ayat ini menegaskan empat hal a. Perintah utk menahan pandangan dari yg diharamkan oleh Allah. b. Perintah utk menjaga kemaluan dari perbuatan yg haram.c. Larangan utk menampakkan perhiasan kecuali yg biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang utk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata ?kecuali yg biasa nampak? dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yg biasa nampak adl wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ?Atho? Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas?ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adl pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adl pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yg boleh tampak dari tubuh seorang wanita adl wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.d. Perintah utk menutupkan khumur ke dada. Khumur adl bentuk jamak dari khimar yg berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adl juga termasuk aurat yg harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dgn menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada. 2. Hadis riwayat Aisyah RA bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dgn pakaian yg tipis lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata ?Hai Asma seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid maka tak ada yg layak terlihat kecuali ini? sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. . Keterangan Hadis ini menunjukkan dua hal a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.b. Pakaian yg tipis tidak memenuhi syarat utk menutup aurat. Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adl wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yg memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya. Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yg menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini

1. Dari Al-Qur?an

a. ?Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu? . Keterangan Tabarruj adl perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yg wajib utk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adl merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka?bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.Konteks ayat di atas adl ditujukan utk istri-istri Rasulullah. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan ?Yang dijadikan pedoman adl keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut .

b. ?Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin ?Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.? Yang demikian itu supaya mereka lbh mudah utk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.? . Keterangan Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yg menutupi seluruh tubuh bukan berarti jilbab dalam bahasa kita . Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adl kewajiban tiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.

2. Hadis Rasulullah bahwasanya beliau bersabda ?Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belum pernah melihatnya Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.? Keterangan Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yg membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan ?buka-bukaan? adl dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yg dilaknat oleh Allah atau Rasul-Nya dan yg diancam dgn sangsi duniawi atau azab neraka adl dosa besar. SYARAT PAKAIAN PENUTUP AURAT WANITAPada dasarnya seluruh bahan model dan bentuk pakaian boleh dipakai asalkan memenuhi syarat-syarat berikut

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Tidak tipis dan tidak transparan

3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh

4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.

5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok.Sebab pakaian yg menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula maka maka membunyikan perhiasan yg dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian. .

Puasa sunnah

Puasa merupakan salah satu amalan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala yang mana Allah menjanjikan keutamaan dan manfaat yang besar bagi yang mengamalkannya,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إلا الصِيَامَ. فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ. وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ. فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلا يَرْفُثْ وَلا يَصْخَبْ وَلا يَجْهَلْ. فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ – مَرَّتَيْنِ –  وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ. لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ رِيْحِ المِسْك. وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ. وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata-kata keji, dan janganlah berteriak-teriak, dan janganlah berperilaku dengan perilakunya orang-orang jahil, apabila seseorang mencelanya atau menzaliminya maka hendaknya ia mengatakan: Sesungguhnya saya sedang berpuasa (dua kali), demi Yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari wangi kesturi, dan bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan yang ia berbahagia dengan keduanya, yakni ketika ia berbuka ia berbahagia dengan buka puasanya dan ketika berjumpa dengan Rabbnya ia berbahagia dengan puasanya.” (HR Bukhari, Muslim dan yang lainnya)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لا يَصُوْمُ عَبْدٌ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ الله. إلا بَاعَدَ اللهُ، بِذَلِكَ اليَوْمِ، وَجْهَهُ عَنِ النَارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً.

“Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka (dengan puasa itu) sejauh 70 tahun jarak perjalanan.” (HR. Bukhari Muslim dan yang lainnya)

Sebagaimana jenis ibadah lainnya maka puasa haruslah didasari niat yang benar yakni beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata-mata serta dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Secara Syar’i makna puasa adalah “menahan diri dari makan, minum dan jima’ serta segala sesuatu yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala” , 

Maka jika seseorang menahan diri dari makan dan minum tidak sebagaimana pengertian di atas atau menyelisihi dari apa yang menjadi tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tentu saja ini merupakan hal yang menyimpang dari syariat, termasuk perbuatan yang sia-sia dan bahkan bisa jadi mendatangkan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala,

Penyimpangan yang bisa terjadi diantaranya:

1. Berpuasa tidak dalam rangka beribadah kepada Allah

Semisal seseorang yang berpuasa karena hendak mendapatkan bantuan dari jin/syaitan berupa sihir atau yang lainnya, atau bernazar puasa kepada selain Allah,  maka perbuatan ini termasuk kesyirikan yang besar karena memalingkan ibadah kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun seseorang yang berpuasa semata-mata karena alasan kesehatan, walaupun hal ini boleh-boleh saja akan tetapi ia keluar dari pengertian puasa yang syar’i sehingga tidaklah ia termasuk orang yang mendapatkan keutamaan puasa sebagaimana yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

2. Menyelisihi tata cara Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diantaranya:

  • Mengkhususkan tata cara tertentu yang tidak dituntunkan oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, semisal puasa mutih (menyengaja menghindari makan daging atau yang lainnya), puasa sehari semalam tanpa tidur atau tanpa berbicara dengan menganggap hal ini memiliki keutamaan dan yang lainnya.
  • Mengkhususkan waktu tertentu yang tidak dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semisal mengkhususkan puasa pada hari  atau bulan tertentu tanpa dalil dari al-Qur’an dan sunnah, ataupun mengkhususkan jumlah hari yang tidak dikhususkan dalam syariat.

Maka seyogyanya kaum muslimin menahan diri dari beribadah tanda dasar ilmu atau tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka tertolak.” (HR. Muslim)

Maka berikut ini adalah beberapa jenis puasa yang dianjurkan di dalam Islam di luar puasa yang wajib (Puasa Ramadhan) berdasarkan dalil-dalil yang syar’i, semoga kita diberi kemudahan untuk mengamalkannya berdasarkan ilmu dan terhindar dari perkara-perkara yang menyelisihi syariat Allah subhanahu wa ta’ala sehingga kita dapat memperoleh berbagai keutamaan dari apa-apa yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

Puasa-puasa Sunnah yang Dituntunkan Dalam Islam

1. Puasa 6 hari pada bulan Syawwal

Dari Abu Ayyub Al-Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ. ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّال. كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بعَشْرةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَهُ بِشَهْرين، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

“Puasa pada bulan Ramadhan  seperti berpuasa sepuluh bulan , dan puasa enam hari setelahnya seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (jika dilakukan) seperti puasa setahun.” (Hadits shahih Riwayat Ahmad)

Catatan:

  • Puasa Syawal tidak boleh dilakukan pada hari yang dilarang berpuasa di dalamnya, yakni pada hari Idul Fitri.
  • Puasa tersebut tidak disyaratkan harus berurutan, sebagaimana kemutlakan hadits –hadits di atas, akan tetapi lebih utama bersegera dalam kebaikan.
  • Jika ada kewajiban mengqodo’ puasa Ramadhan maka dianjurkan mendahulukan qodo baru kemudian berpuasa Syawal 6 hari sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshori di atas.

2. Puasa pada hari Arafah bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَام ُيَوْمِ عَرَفَةَ  أحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ. وَالسَّنَةَ الّتِي بَعْدَهُ

“Puasa pada hari Arofah, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Catatan:

  • Adapun bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, maka yang lebih utama adalah tidak berpuasa pada hari Arofah sebagaimana yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya.

3. Puasa pada hari Asyura’ (10 Muharrom) dan sehari sebelumnya

Dari Abu Qotadah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa pada hari ‘Asyuro’, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ

“Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (HR. Muslim)

Catatan:

  • Adapun berpuasa pada hari yang ke sebelas maka dalilnya sangat lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran.

4. Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidaklah saya melihat  beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan seperti banyaknya beliau berpuasa pada bulan sya’ban.” (HR. Bukhari)

Catatan:

  • Adapun mengkhususkan puasa atau amalan lainnya pada nisfu sya’ban (pertengahan sya’ban), maka hal ini tidak ada tuntunannya dalam syariat, karena dalil-dalil yang ada sangat lemah dan bahkan ada yang maudhu (palsu).
  • Hendaknya tidak berpuasa pada hari syak (hari yang meragukan apakah sudah masuk ramadhan atau belum), yakni sehari atau dua hari pada akhir Sya’ban, kecuali bagi seseorang yang kebetulan bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukannya dari puasa-pusa sunnah yang disyariatkan semisal puasa dawud atau puasa senin kamis.

5. Memperbanyak Puasa Pada Bulan Muharrom

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَ أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةِ صَلاةُ اللَيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yakni bulan Muharrom, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

6. Puasa Hari Senin dan Kamis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Amal-amal ditampakkan pada hari senin dan kamis, maka aku suka jika ditampakkan amalku dan aku dalam keadaan berpuasa.” (Shahih, riwayat An-Nasa’i)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari senin, beliau bersabda:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ. وَيَوْمٌ بُعِثْتُ (أَوْ أَنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ)

“Ia adalah hari ketika aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus (atau diturunkan (wahyu) kepadaku ).” (HR. Muslim)

7. Puasa 3 hari setiap bulan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

أوْصَانِى خَلِيْلِى صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاثٍ: صِيَامِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَى الضُحَى، وَأَنْ أَوْترَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

“Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Mewasiatkan kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan,   dua rakaat shalat dhuha, dan  shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

Lebih dianjurkan untuk berpuasa pada hari baidh yakni tanggal 13, 14 dan 15 bulan Islam (Qomariyah). Berdasarkan perkataan salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُوْمَ مِنَ الشَّهْر ِثَلاثَةَ أَيَّامِ البَيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ، وَ أَرْبَعَ  عَشْرَةَ ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berpuasa pada tiga hari ‘baidh’: tanggal 13, 14 dan 15.” (Hadits Hasan, dikeluarkan oleh An-nasa’i dan yang lainnya)

8. Berpuasa Sehari dan Berbuka Sehari (Puasa Dawud ‘alaihis salam)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا (متفق عليه)

“Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Nabi Dawud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Dawud, adalah beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya, adalah beliau berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Beberapa Hal yang Terkait Dengan Puasa Sunnah

  • Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, dan minum serta tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
  • Seseorang yang berpuasa sunnah diperbolehkan membatalkan puasanya jika ia menghendaki, dan tidak ada qodho atasnya.
  • Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata:

    دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ:( هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ ) فَقُلْنَا: لا. قَالَ: ( فَإِنِى إِذًا صَائِمٌ ) ، ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَر. فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ . فَقَالَ: ( أَرينيْهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ) فَأَكَلَ. (رواه مسلم)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari datang kepadaku kemudian berkata: “Apakah engkau memiliki sesuatu (dari makanan)?”, kemudian kami berkata: “tidak”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau begitu saya berpuasa”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang pada hari yang lain kemudian kami katakan: “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami dihadiahi haisun (kurma yang dicampur minyak dan susu yang dihaluskan), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bawalah kemari, sesungguhnya aku tadi berpuasa”, kemudian beliau memakannya (HR. Muslim)

  • Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seijin suaminya
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لا تَصُوْمُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلا بِإِذْنِهِ

    “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya menyaksikannya kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Sumber:

  • Shohih Fiqh Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhih madzahib al-A’immah, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid  Salim
  • Shiyam Ramadhan, Muhammad bin Jamil Zainu
  • Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah wa Kitabil Aziz, Dr. Abdul Adzim Badawi

Wallahu ‘alam

MANFAAT PUASA SENIN DAN KAMIS

BERDASARKAN pendapat sejumlah ahli kesehatan, puasa dapat memberikan berbagai manfaat bagi yang melaksanakannya, di antaranya untuk ketenangan jiwa, mengatasi stres, meningkatkan daya tahan tubuh, serta memelihara kesehatan dan kecantikan. Puasa selain bermanfaat untuk ketenangan jiwa agar terhindar dari stres, juga dapat menyehatkan badan dan dapat membantu penyembuhan bermacam penyakit.

Selain itu, puasa dapat membuat awet muda atau menunda proses ketuaan. Supaya kondisi fisik selalu sehat dan bugar, organ-organ tubuh harus mendapatkan kesempatan untuk istirahat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berpuasa.

Puasa bagi umat Islam merupakan salah satu Rukun Islam dan merupakan salah satu ibadah wajib selama bulan Ramadan. Bagi umat Islam, berpuasa merupakan salah satu ibadah yang harus dilakukan. Ada puasa wajib yang harus dilakukan pada bulan Ramadan, tapi ada juga puasa-puasa sunah seperti puasa Daud, puasa Arafah, puasa Senin-Kamis, dan puasa sunah lainnya.

Beberapa ahli dari negara-negara Barat dan Timur telah meneliti dan membuktikan tentang manfaat puasa. Tiga orang ahli dari Barat yang non-Muslim telah mengemukakan pendapat mereka tentang faedah puasa.

Ketiga orang ahli tersebut adalah Allan Cott M.D., seorang ahli dari Amerika, Dr. Yuri Nikolayev Direktur bagian diet pada Rumah Sakit Jiwa Moskow, dan Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat “Fultonia” di Amerika.

Allan Cott, M.D., telah menghimpun hasil pengamatan dan penelitian para ilmuwan berbagai negara, lalu menghimpunnya dalam sebuah buku Why Fast yang mengalami 17 kali cetak ulang dalam tempo sewindu. Di buku itu, Allan Cott, M.D. membeberkan berbagai hikmah puasa, antara lain:

a. To feel better physically and mentally (merasa lebih baik secara fisik dan mental).

b. To look and feel younger (melihat dan merasa lebih muda).

c. To clean out the body (membersihkan badan)

d. To lower blood pressure and cholesterol levels (menurunkan tekanan darah dan kadar lemak.

e. To get more out of sex (lebih mampu mengendalikan seks).

f. To let the body health itself (membuat badan sehat dengan sendirinya).

g. To relieve tension (mengendorkan ketegangan jiwa).

h. To sharp the senses (menajamkan fungsi indrawi).

i. To gain control of oneself (memperoleh kemampuan mengendalikan diri sendiri).

j. To slow the aging process (memperlambat proses penuaan).

Sementara itu, Dr. Yuri Nikolayev menilai kemampuan untuk berpuasa yang mengakibatkan orang yang bersangkutan menjadi awet muda, sebagai suatu penemuan (ilmu) terbesar abad ini. Beliau mengatakan: what do you think is the most important discovery in our time? The radioactive watches? Exocet bombs? In my opinion the bigest discovery of our time is the ability to make onself younger phisically, mentally and spiritually through rational fasting. (Menurut pendapat Anda, apakah penemuan terpenting pada abad ini? Jam radioaktif? Bom exoset? Menurut pendapat saya, penemuan terbesar dalam abad ini ialah kemampuan seseorang membuat dirinya tetap awet muda secara fisik, mental, dan spiritual, melalui puasa yang rasional).

Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat “Fultonia” di Amerika Serikat menyatakan bahwa puasa adalah cara terbaik untuk memperindah dan mempercantik wanita secara alami. Puasa menghasilkan kelembutan pesona dan daya pikat. Puasa menormalkan fungsi-fungsi kewanitaan dan membentuk kembali keindahan tubuh (fasting is the ladies best beautifier, it brings grace charm and poice, it normalizes female functions and reshapes the body contour).

* *

PUASA memiliki banyak hikmah dan manfaat untuk kesehatan tubuh, ketenangan jiwa, dan kecantikan. Saat berpuasa, organ-organ tubuh dapat beristirahat dan miliaran sel dalam tubuh bisa menghimpun diri untuk bertahan hidup. Puasa berfungsi sebagai detoksifikasi untuk mengeluarkan kotoran, toksin/racun dari dalam tubuh, meremajakan sel-sel tubuh dan mengganti sel-sel tubuh yang sudah rusak dengan yang baru serta untuk memperbaiki fungsi hormon, menjadikan kulit sehat dan meningkatkan daya tahan tubuh karena manusia mempunyai kemampuan terapi alamiah.

Puasa dapat membuat kulit menjadi segar, sehat, lembut, dan berseri. Karena, setiap saat tubuh mengalami metabolisme energi, yaitu peristiwa perubahan dari energi yang terkandung dalam zat gizi menjadi energi potensial dalam tubuh. Sisanya akan disimpan di dalam tubuh, sel ginjal, sel kulit, dan pelupuk mata serta dalam bentuk lemak dan glikogen.

Manusia mempunyai cadangan energi yang disebut glikogen. Cadangan energi tersebut dapat bertahan selama 25 jam. Cadangan gizi inilah yang sewaktu-waktu akan dibakar menjadi energi, jika tubuh tidak mendapat suplai pangan dari luar.

Ketika berpuasa, cadangan energi yang tersimpan dalam organ-organ tubuh dikeluarkan sehingga melegakan pernapasan organ-organ tubuh serta sel-sel penyimpanannya. Peristiwa ini disebut peremajaan sel.

Dengan meremajakan sel-sel tubuh, akan bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan dan kesehatan tubuh serta kulit kita. Oleh karena itu, orang yang sering berpuasa kulitnya akan terlihat lebih segar, sehat, lembut, dan berseri karena proses peremajaan sel dalam tubuhnya berjalan dengan baik.

Makanan dan minuman yang kita konsumsi setiap hari, selain mengandung zat-zat gizi yang berguna untuk tubuh kita, juga mengandung bahan toksik atau racun yang kemudian tertimbun dalam tubuh. Bahan toksik atau racun yang ada dalam tubuh kita, jika sudah terlalu banyak dapat menyebabkan masalah pada tubuh antara lain, tubuh menjadi mudah lelah, daya tahan tubuh menurun, sehingga mudah sakit.

Dengan melakukan puasa, tubuh akan menggunakan energi cadangan. Penggunaan energi cadangan ini menyebabkan racun-racun terbuang dan sel-sel tubuh dibersihkan. Selain itu, di bagian pencernaan terjadi juga pengeluaran racun karena alat-alat pencernaan beristirahat sehingga dapat membersihkan diri, juga termasuk usus besar yang merupakan pusat kotoran.

Berpuasa selain bermanfaat untuk detoksifikasi atau proses pengeluaran racun secara menyeluruh, juga bermanfaat untuk menambah tenaga. Hal tersebut disebabkan racun-racun yang ada pada sel-sel dan jaringan tubuh telah dibersihkan, sehingga organ tubuh menjadi lebih bersih dan zat gizi yang masuk lebih mudah diserap.

Berpuasa dapat membantu meningkatkan penyerapan gizi dari makanan yang dikonsumsi karena dalam saluran pencernaan, sebelum makanan diserap harus mengalami proses perubahan terlebih dahulu dari bentuk padat menjadi komponen-komponen yang sangat halus. Pada saat berpuasa, saluran pencernaan beristirahat selama beberapa jam. Dengan diistirahatkannya saluran pencernaan tersebut akan menjadi lebih baik dalam memproses dan menyerap makanan yang dikonsumsi, sehingga akan lebih bertenaga, sehat, dan kuat.

Supaya selalu tercipta kondisi sehat, bugar dan cantik saat berpuasa, sebaiknya pada waktu berbuka maupun sahur selalu mengonsumsi makanan sehat yang memenuhi unsur pola makan empat sehat lima sempurna dan bergizi lengkap. Dengan cara itu, tentunya dapat menunjang ibadah puasa yang kita dilakukan.

Anjuran Bershadaqah

Hadits tersebut juga menunjukkan kepada kita tentang anjuran untuk bershadaqah. Tidaklah harta itu berkurang karena shadaqah, dan tidaklah orang kaya itu menjadi miskin karena dia rajin bershadaqah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta. (HR. Muslim)

Justru dengan bershadaqah, harta seseorang akan semakin bertambah, barakahnya maupun jumlah harta itu sendiri. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Dia (Allah) akan menggantinya dan Dialah sebaik-baik pemberi rizki.(Saba’: 39)

Dalam sebuah hadits Qudsi, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَالَ اللهُ تَعَالَى : أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ يُنْفَقْ عَلَيْكَ

“Allah Ta’ala berfirman: Berinfaklah wahai anak Adam (manusia), pasti kamu akan diberi gantinya.” (HR. Al Bukhari, Muslim)

Orang-orang yang rajin bershadaqah dan jauh dari sifat kikir itulah yang akan mendapatkan kemenangan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

Dan barangsiapa yang terbebas dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.(Al Hasyr: 9)

Namun yang perlu diingat adalah bahwa keutamaan seperti ini tidaklah didapat kecuali oleh orang-orang yang ikhlas dalam shadaqahnya dan tidak mengungkit-ungkit shadaqah yang sudah diberikannya tersebut karena hal itu dapat menghapus pahala dan keutamaan bershadaqah. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) shadaqahmu dengan mengungkit-ungkitnya dan menyakiti (perasaan si penerima).(Al Baqarah: 264)

akhlak syukur nikmat sebab dibukanya pintu-pintu barakah

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pernah menceritakan (artinya):
“Ada tiga orang dari Bani Israil menderita penyakit belang, botak, dan buta. Allah hendak menguji mereka, maka Allah pun utus kepada mereka Malaikat.

Malaikat itu datang kepada si belang dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si belang menjawab: Saya mendambakan paras yang tampan dan kulit yang bagus serta hilang penyakit yang menjadikan orang-orang jijik kepadaku. Malaikat itu pun mengusap si belang, maka hilanglah penyakit yang menjijikkannya itu, bahkan ia diberi paras yang tampan. Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si belang menjawab: Unta. Kemudian ia diberi unta yang bunting sepuluh bulan. Dan malaikat tadi berkata: Semoga Allah memberi barakah atas apa yang kamu dapatkan ini.

Kemudian Malaikat itu datang kepada si botak dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si botak menjawab: Saya mendambakan rambut yang bagus dan hilangnya penyakit yang menjadikan orang-orang jijik kepadaku ini. Malaikat itu pun mengusap si botak, maka hilanglah penyakitnya itu, serta diberilah ia rambut yang bagus. Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si botak menjawab: Sapi. Kemudian ia diberi sapi yang bunting. Dan malaikat tadi berkata: Semoga Allah memberi barakah atas apa yang kamu dapatkan ini.

Kemudian Malaikat itu datang kepada si buta dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si buta menjawab: Saya mendambakan agar Allah mengembalikan penglihatanku sehingga aku dapat melihat. Malaikat itu pun mengusap si buta, dan Allah mengembalikan penglihatannya. Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si buta menjawab: Kambing. Kemudian ia diberi kambing yang bunting.

Selang beberapa waktu kemudian, unta, sapi, dan kambing tersebut berkembang biak yang akhirnya si belang tadi memiliki unta yang memenuhi suatu lembah, demikian juga dengan si botak dan si buta, masing-masing memiliki sapi dan kambing yang memenuhi suatu lembah.

Kemudian Malaikat tadi datang kepada si belang dengan menyerupai orang yang berpenyakit belang seperti keadaan si belang waktu itu, dan berkata: Saya adalah orang miskin yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Sampai hari ini tidak ada yang mau memberi pertolongan kecuali Allah kemudian engkau. Saya meminta kepadamu -dengan menyebut Dzat Yang telah memberi engkau paras yang tampan dan kulit yang bagus serta harta kekayaan- seekor unta untuk bekal dalam perjalanan saya. Si belang berkata: Hak-hak yang harus saya berikan masih banyak.

Malaikat itu berkata: Kalau tidak salah saya sudah mengenalimu. Bukankah kamu dahulu orang yang berpenyakit belang sehingga orang lain merasa jijik kepadamu? Bukankah kamu dahulu orang yang miskin kemudian Allah memberi kekayaan kepadamu? Si belang berkata: Harta kekayaanku ini adalah warisan dari nenek moyangku. Malaikat itu berkata: Jika kamu berdusta, semoga Allah mengembalikanmu seperti keadaan semula.

Kemudian Malaikat itu datang kepada si botak seperti keadaan si botak waktu itu. Dan berkata kepadanya seperti apa yang dikatakan kepada si belang. Si botak juga menjawab seperti jawaban si belang tadi. Kemudian Malaikat tadi berkata: Jika kamu berdusta, semoga Allah ? mengembalikanmu seperti keadaan semula.

Kemudian Malaikat tadi mendatangi si buta dengan menyerupai orang buta seperti keadaan si buta waktu itu dan berkata: Saya adalah orang miskin yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Sampai hari ini tidak ada yang mau memberi pertolongan kecuali Allah ? kemudian engkau. Saya meminta kepadamu -dengan menyebut Dzat Yang telah mengembalikan penglihatanmu- seekor kambing untuk bekal dalam perjalanan saya. Si buta berkata: Saya dahulu adalah orang yang buta kemudian Allah mengembalikan penglihatan saya. Maka ambillah apa yang kamu inginkan dan tinggalkanlah apa yang tidak kamu senangi. Demi Allah, sekarang saya tidak akan memberatkan sesuatu kepadamu yang kamu ambil karena Allah Yang Maha Mulia. Malaikat itu berkata: Peliharalah harta kekayaanmu, sebenarnya kamu itu diuji dan Allah telah ridha kepadamu dan murka kepada kedua temanmu (si belang dan si botak).” (HR. Al Bukhari dan Muslim, hadits ini juga disebutkan oleh Al Imam An Nawawi dalam Riyadhush Shalihin hadits no. 65)

Di dalam sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang mulia tersebut banyak terkandung faedah dan pelajaran beharga bagi kaum muslimin. Tidaklah Rasulullah menceritakan kisah kejadian umat terdahulu melainkan untuk menjadi pelajaran bagi umat yang datang setelahnya.
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.(Yusuf: 111)

Tanda Kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala

Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat Yang Maha Mampu untuk berbuat apa saja sesuai dengan kehendak-Nya. Disebutkan dalam hadits ini bahwa Allah subhanahu wata’ala mampu untuk menyembuhkan penyakit yang diderita oleh ketiga orang tadi dan memberinya kekayaan serta Allah subhanahu wata’ala pun mampu mencabutnya kembali seperti dua orang tadi yang tidak mau bersyukur.

Segala apa yang ada di langit dan di bumi ini merupakan milik Allah subhanahu wata’ala. Seseorang yang memiliki harta yang melimpah, tidaklah kepemilikan itu ada padanya kecuali hanya kepemilikan yang sifatnya nisbi, kepemilikan yang mutlak hanya di tangan Allah subhanahu wata’ala. Sewaktu-waktu Allah subhanahu wata’ala berkehendak untuk mengambilnya, pasti Dia akan lakukan.

Manusia ini adalah makhluk yang sangat lemah, Allah subhanahu wata’ala mampu untuk membalik keadaan seseorang yang semula kaya menjadi miskin, yang tadinya sehat dan kuat menjadi sakit dan lemah tak berdaya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Katakanlah: Ya Allah Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Ali ‘Imran: 36)

Syukur Nikmat, Sebab Dibukanya Pintu Barakah

Seluruh nikmat yang kita rasakan ini datangnya dari Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah lah (datangnya).(An Nahl: 53)

Oleh karena itulah, kita diwajibkan untuk bersyukur kepada-Nya sebagaimana firman-Nya (artinya):
Dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja beribadah. (An Nahl: 114)

Wujud syukur kepada Allah subhanahu wata’ala sebagaimana diterangkan oleh para ulama adalah dengan meyakini bahwa nikmat tersebut datangnya dari Allah subhanahu wata’ala yang kemudian dia memuji-Nya, menyebut-nyebut nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat tersebut untuk hal-hal yang dicintai dan diridhai-Nya.

Dalam hadits tersebut kita melihat bagaimana si buta ketika dia bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala. Dia menegaskan bahwa kenikmatan berupa disembuhkannya dia dari kebutaan dan diberinya harta kekayaan itu datangnya dari Allah subhanahu wata’ala. Kemudian dia menginfakkan hartanya tersebut untuk membantu saudaranya yang membutuhkan. Maka Allah subhanahu wata’ala pun berikan barakah kepadanya dengan ditetapkannya harta tersebut kepadanya dan dia pun mendapatkan ridha Allah subhanahu wata’ala.

Dari sini kita bisa mengambil faedah bahwasanya syukur nikmat merupakan sebab ditetapkan bahkan ditambahkannya kenikmatan tersebut. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Jika kalian bersyukur, pasti Aku (Allah) akan tambah (kenikmatan) untuk kalian, dan jika kalian ingkar, sesunggahnya adzab-Ku sangatlah pedih.(Ibrahim: 7)

Syukur Nikmat, Benteng dari Adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala

Ini merupakan janji Allah subhanahu wata’ala sebagaimana firman-Nya (artinya):
Mengapa Allah akan mengadzabmu sementara kamu bersyukur dan beriman? (An Nisa’: 147)

Minum Bir Cegah Osteoporosis?

California, Osteoporosis bisa dicegah dengan rajin minum susu, konsumsi makanan tinggi kalsium dan olahraga. Kini, peneliti menyebutkan satu cara lagi untuk mencegah osteoporosis, yaitu minum bir. Benarkah minum bir bisa mencegah osteopororsis? Kulit ari yang terdapat pada bahan baku bir yaitu barley (gandum) diketahui mengandung mineral yang sangat tinggi, yakni silikon. Silikon inilah yang diduga sebagai pencegah osteoporosis. Kandungan silikon tersebut akan mengalami peningkatan seiring dengan proses pemasakan. Studi mengenai kandungan silikon dalam bir memang belum banyak dilakukan. Namun Charles Bamforth, profesor teknologi pangan dari the University of California berhasil menemukan hubungan antara kandungan silikon dengan proses mineralisasi tulang. Dalam Journal of the Science of Food and Agriculture disebutkan bahwa bir mengandung mineral silikon yang memiliki fungsi hampir sama dengan kalsium, yaitu memperlambat proses pengeroposan tulang, memperkuat dan meningkatkan kepadatan tulang serta meningkatkan pembentukan tulang baru. Minuman bir mengandung sekitar 90 persen air, gula fermentasi (malt) dari biji-bijian maupun butiran padi, gula murni, perasa dari buah (hop) yang memberikan cita rasa sepat dan tajam serta yeast (mikroorganisme) yang berperan memproses gula fermentasi menjadi alkohol dan karbondioksida. “Bir mengandung silikon tinggi yang berasal dari fermentasi biji gandum dan juga buah hop. Bir ini bisa membuat tulang tetap kuat dan sehat karena akan menyumbang mineral dalam jumlah besar untuk tulang,” kata Prof Charles dari Healthday, Selasa (9/2/2010). Dalam studinya, peneliti melakukan pengujian terhadap 100 bir komersil dan menemukan kandungan silikon yang berbeda-beda dari setiap bir. Jumlah silikon dalam bir bervariasi mulai dari 6,4 hingga 56,5 miligram per liter. Meski demikian, beberapa orang yang tidak setuju mengonsumsi bir bisa mendapatkan silikon dari sumber lainnya. Selain pada bir, silikon juga banyak ditemukan pada kacang-kacangan dan kentang, hanya kadarnya lebih sedikit.